Setiap Zakatmu yg di tunaikan melalui kami, itu membantu santri Penghafal Al-Qur’an dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya juga kita melaksanakan zakat fitrah kita sebelum hari raya supaya kewajiban kita terpenuhi lebih cepat. Mengapa Sahabat perlu mengetahui waktu wajib zakat fitrah? Karena terlewat dari waktu tersebut maka haram untuk memberikan zakat fitrah.
Besaran yang berbeda-beda dari makanan pokok yang dizakatkan, membuat banyak perdebatan. Oleh sebab itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menentukan aturan zakat fitrah di Indonesia. Jumlah zakat fitrah yang diwajibkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok, untuk setiap jiwa. Makanan pokok di Indonesia disepakati adalah beras.
Setiap muslim yang memiliki satu sha‟ makanan pokok pada hari raya Idul Fitri diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun perempuan.
Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.
Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat : Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga : Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘annii wa’anjamii’i maa yalza munii nafakootuhum syar’an fardhon lillaahi ta’aala. Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta’ala”
Akad Yang Baik Harus DIsediakan Wadah Yang Sesuai Juga Sah
Semua Menjadi Lebih Baik Dengan Kepercayaan & Kejujuran Bersama
Legalitas Merupakan Acuan Dasar Untuk Kami Tetap Eksis Bagi Umat
Pembukuan Jelas Serta Penghitungan Akurat Menjadi Komitmen Kami
Kami dari Rumah Tahfidz Al-Fatihah akan mengadakan santunan anak yatim untuk 800 orang di kota semarang. Data dari semua anak yatim sudah kami verifikasi dengan pengecekan surat kuning (surat keterangan meninggal orang tua). Do’akan kami supaya bisa tetap Istiqomah untuk terus membantu mereka yang membutuhkan.
Copyright © 2020 Yayasan Alfatihah.com | All rights reserved.