Bayarzakat.com – Zakat mal memiliki peran penting dalam menyucikan harta dan memberdayakan masyarakat melalui penyaluran kekayaan dengan adil. Diantara beberapa jenisnya, zakat ini masih terdengar asing di kalangan masyarakat awam. Terlebih bagi mereka yang mempunyai harta kekayaan yang cukup namun belum mengetahui zakat mal yang harus ditunaikan.
Mayoritas umat muslim lebih familiar dengan zakat fitrah karena rutin ditunaikan setiap menjelang Idul Fitri. Padahal jika diteliti lebih dalam ternyata ada banyak yang perlu dizakatkan di zakatkan seperti zakat emas, zakat penghasilan, zakat hasil pertanian, sampai dengan aset usaha atau biasa dikenal dengan zakat mal. Nah untuk menjangkau lebih rinci, artikel ini akan mengulas secara lengkap dan jelas terkait pengertian zakat mal beserta jenis, dan tujuannya.
Pengertian Zakat Mal
Mal secara etimologi berasal dari bahasa Arab “al-amwaal” yang merupakan bentuk jamak dari kata “maal” berarti harta atau kekayaan. Dalam kamus Lisanul Arab, mal adalah semua hal yang diharapkan manusia untuk disimpan ataupun dimiliki.
Menurut Syaikh Ahmad Zainnudin Alfanni dalam karyanya yang berjudul Fathul Mu’in, Zakat mal adalah zakat yang dibayarkan dari harta benda tertentu mencakup emas, perak, dll. Maka dapat disimpulkan bahwa zakat ini adalah yang harus dikeluarkan atas harta atau kekayaan yang dimiliki dalam jangka waktu satu tahun dan telah mencapai nishab serta tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.
Jenis-Jenis Zakat Mal
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat ini ada beraneka ragam jenisnya sebagaimana yang tercantum dalam kitab Fiqh uz-Zakah karya Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi meliputi
- Zakat Simpanan Emas, Perak, atau Barang Berharga Lainnya
- Zakat Perdagangan
- Zakat Pertanian
- Zakat Olahan Tanaman dan Hewan
- Zakat Tambang atau Hasil Tangkapan Laut
- Zakat Penyewaan Aset
- Zakat Pendapatan Jasa
- Zakat Hasil Saham dan Obligasi
Tujuan Zakat Mal
Zakat mal merupakan kewajiban yang sangat penting dalam agama Islam. Ada beberapa alasan mengapa zakat jenis ini dianggap penting. Salah satu tujuan dari dilaksanakannya zakat ini adalah untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dalam segi finansial. Dalam hal ini umat Islam yang memiliki kekayaan dapat berperan aktif dalam kesenjangan sosial yang ada di tengah masyarakat dan mengentas kemiskinan.
Tidak sekedar untuk membantu sesama manusia, zakat jenis ini juga untuk membersihkan harta. Melalui pembayaran zakat jenis ini, kita dapat membersihkan harta dari segala zat yang tidak halal serta menjaga harta tersebut agar tetap suci dalam persepsi agama Islam.
Dalam Islam, zakat ini sangat dianjurkan bahkan wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu dan mempunyai harta yang sudah satu tahun. Dengan memahami pengertian, jenis, dan tujuan zakat mal, semoga kita lebih sadar akan kewajiban yang harus dipenuhi dengan ikhlas. Mari jadikan zakat ini sebagai bagian dari gaya hidup Islami yang berdampak nyata terhadap pemberdayaan umat.
Salurkan zakat mal Anda di bayarzakat.com, kami siap melayani dengan sepenuh hati dan tidak perlu khawatir dana yang Anda kirimkan akan didistribusikan ke mereka yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Wajib Kamu Ketahui!
Penulis: Hilda Asani Mustika
Editor: Ghina Shelda Aprelka







